Loading...
world-news

UNIVERSITAS SYIAH KUALA - PENDIDIKAN FISIKA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fisika.fkip.usk.ac.id/id/beranda

Sekilas Tentang PENDIDIKAN FISIKA

SEJARAH

Program Studi                                              : Pendidikan Fisika

Fakultas                                                       : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Perguruan Tinggi                                         : Universitas Syiah Kuala

Nomor SK Pendirian Program Studi            : 59/DIKTI/KEP/1984

Tanggal SK Pendirian Program Studi          : 31 Juli 1984

Dimulainya Penyelenggaraan PS                : 11 April 2012

Nomor SK  Izin Operasional                        : 11434/D/T/K-N/2012

Nilai Akreditasi Terakhir                               : A

Nomor SK BAN-PT                                      : 3439/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017

No. Telepon Program Studi                          : (0651) 7412657

No. Faksimili Program Studi                        : (0651) 7551407

Homepage Program Studi                           : fisika.fkip.unsyiah.ac.id

Email Program Studi                                   : pendidikanfisika@unsyiah.ac.id

Alamat Program Studi                                 : Jl. Tgk. Hasan Krueng Kalee,  Darussalam,Banda Aceh

Ketua Program Studi                                   : Dr. Muhammad Syukri, S.Pd., M.Pd.

Sekretaris Program Studi                            : Drs. Elmi Mahzum, M.IT.

Jurusan Pendidikan Fisika pada awalnya berdiri sebagai sebuah program studi dengan nama Ilmu Alam pada tahun 1971 di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala. Program studi ini pada merupakan salah satu bagian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Eksakta (FKIE) institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung cabang Banda Aceh. Seiring dengan perkembangan pada tahun 1967 IKIP Bandung Cabang Banda Aceh dilebur kedalam Universitas Syiah Kuala menjadi dua Fakultas, Yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Namun demikian, Program studi ilmu alam masih tetap statusnya sebagai salah satu program studi pada FKg Universitas Syiah Kuala, kondisi ini bertahan hingga tahun 1983 terjadi penggabungan antara FK dan dengan FIP menjadi FKIP.

Sejalan dengan peleburan FKg dengan FIP Menjadi FKIP, Program studi ilmu alam berganti menjadi program studi pendidikan fisika, yang berada pada jurusan pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (P-MIPA) Pada tanggal 31 Juli 1984 sesuai SK Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 59/DIKTI/KEP/1984. Program Studi Pendidikan Fisika memiliki izin operasional mulai tanggal 11 April 2012 dengan Nomor SK: 11434/D/T/K-N/2012, Pada Tahun 2013, program studi pendidikan fisika mendapatkan Akreditas B, Sesuai dengan SK Nomor: 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013. Selanjutnya Pada Tahun 2017, nama pendidikan Fisika secara administrasi diubah menjadi jurusan pendidikan fisika serta menaikkan Peringkat Akreditasi Menjadi A sesuai SK BAN-PT Nomor: 3439/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi Keilmuwan


  • Mengembangkan pembelajaran fisika yang inovatif dan mandiri untuk menghasilkan lulusan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menguasai sains, teknologi pembelajaran, dan berjiwa edupreneur.

Tujuan Program Studi Pendidikan Fisika


  • Melaksanakan pembelajaran yang berkualitas berbasis transformasi teknologi pembelajaran;

  • Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menemukan dan menerapkan strategi pembelajaran yang inovatif;

  • Menyelenggarakan manajemen pengelolaan yang akuntabel, transparan dan partisipatif;

  • Meningkatkan aksesbilitas untuk mendukung pelayanan penyelenggaraan pendidikan melalui prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi;

  • Membangun kerjasama institusional untuk meningkatkan daya saing program studi pendidikan fisika secara lokal, nasional dan regional.

    Strategi pencapain tujuan akan diuraikan dalam empat bagian yaitu pengembangan program, indikator kinerja dan rencana kegiatan Prodi Pendidikan Fisika. Berikut ini akan diuraikan serangkaian strategi pengembangan yang dibagi kedalam empat pilar (bidang) (1) Peningkatan daya saing Nasional, Regional dan Internasional, (2) Peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi Dosen dan Mahasiswa, (3) Perluasan kerjasama dalam bingkai Regional dan Internasional, dan (4) Terwujud Jurnal terakreditasi Nasional dan terindek Internasional. Pada masing-masing bagian akan diuraikan kebijakan: program, indikator kinerja dan rencana kegiatan untuk mencapai tujuan yang terkait dengan bidang yang didiskusikan.

     

    1. Pengembangan Program

    A. Peningkatan daya saing Nasional, Regional dan Internasional

    Bidang penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik diarahkan pada penguatan kapasitas program studi pendidikan fisika untuk mewujudkan organisasi pendidikan tinggi yang sehat, mandiri dan akuntabel serta memiliki citra yang positif di masyarakat sebagai perguruan tinggi yang berkualitas baik di tingkat Nasional, Regional maupun Internasional. Peningkatan mutu dan relevansi pada bidang pendidikan diukur berdasarkan pencapaian akademik dan non akademik yang memungkinkan lulusan menguasai bidangnya dan dapat bersaing baik di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Oleh karenannya selain menguasai hard skill (kompetensi keilmuan), lulusan juga harus menguasai soft skill (kompetensi pendukung) seperti ketrampilan berkomunikasi, bekerja secara team, berpikir kritis menguasai bahasa asing dan menguasai teknologi informasi. Antara strateginya melalui perbaikan sumber dan proses belajar mengajar, penguatan manajemen pengelolaan, dan perbaikan sistem pembelajaran. Di samping mendorong dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

    Program-program yang dikembangkan dalam bidang ini sesuai dengan tujuan yang telah diidentifikasi pada bidang ini yaitu (1) Meningkatkan persentase lulusan yang berhasil mendapatkan pekerjaan, melanjutkan studi dan menjadi wirausaha (2) Meningkatkan Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks di luar kampus; atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional (3) Meningkatkan Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja; atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja, (4) Meningkatkan Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi, (5) Mempersingkat lama studi mahasiswa, (6) Meningkatkan jumlah penerima beasiswa, (7) Meningkatkan persentase guru besar dan lektor kepala.

     

    Meningkatkan Persentase lulusan yang berhasil mendapatkan pekerjaan, melanjutkan studi dan menjadi wirausaha

    1. Dosen membimbing mahasiswa untuk membuat proposal dana hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

    2. Program studi memasukan mata kuliah kewirausahaan (enterpreneurship)sebagai mata kuliah pilihan.

    3. Melatih mahasiswa untuk pembinaan bakat dan minat kemahasiswaan seperti kemampuan berkomunikasi yang baik dan kewirausaan.

    4. Membuka program pendidikan Master (S2) pendidikan Fisika.

    5. Penambahan kegiatan pelayanan mahasiswa dalam bentuk pelatihan-pelatihan life skillsuntuk berpikir kreatif dan inovatif.

    6. Melaksanakan tracer study atau umpan balik dari pengguna alumni.

     

    Meningkatkan Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks di luar kampus; atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional

    Revisi isi kurikulum untuk melahirkan lulusan yang memiliki standar kompetensi nasional dan mampu menerapkan kurikulum 2013 pada jenjang sekolah menengah dan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

     

    Meningkatkan Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja; atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja

    1. Dosen senior membimbing dosen junior melalui pelaksanaan kuliah team teaching.

    2. Mengirim tenaga kependidikan untuk mengikuti kegiatan workshop atau training.

    3. Dosen akan dituntut untuk mampu menguasai bahasa internasional (Inggris).

    4. Memotivasi dosen junior untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang program Doktor (S3).

     

    Meningkatkan Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi

    1. Dosen program studi pendidikan fisika diwajibkan menggunakan model-model pembelajaran yang bersifat kreatif, inovatif, dan kritis dalam pelaksanaan perkuliahan seperti case method atau team project based.

    2. Dosen diwajibkan membina dan mengarahkan mahasiswa untuk menyelesaikan permasalah terbuka (opened problem) dalam bentuk tugas perkuliahan. 

     

    Mempersingkat lama studi mahasiswa

    1. Mengadakan workshop penulisan bahan ajar berbasis konsep fisika.

    2. Menambah kegiatan tutorial untuk setiap mata kuliah materi fisika.

    3. Kurikulum Program studi Pendidikan Fisika dirancang untuk;

        a. Menghasilkan guru sekolah menengah.

        b. Memiliki keterampilan dibidang fisika dalam kehidupan sehari-hari.

        c. Ahli dan terampil dalam penggunaan alat-alat laboratorium fisika.

        d. Mengembangkan standarisasi soal Ujian Komprehensif untuk materi fisika.

    4. Mengadopsi materi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ke dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan.

    5. Penataan kurikukulum program studi pendidikan fisika berbasis manajemen pendidikan.

    6. Penelitian skripsi mahasiswa diarahkan untuk bidang manajemen berbasis sekolah.

     

    Meningkatkan jumlah penerima beasiswa

    Mempromosi prodi fisika ke masyarakat luas melalui website, booklet, leaflet, dan video resmi prodi fisika

     

    Meningkatkan persentase guru besar dan lektor kepala

    1. Memotivasi Dosen bergelar Doktor untuk mengusul guru besar.

    2. Memotivasi Dosen yang telah memiliki jabatan fungsional lektor untuk mengusul lektor kepala

    3. Mengadakan workshop peningkatan mutu SDM

     

    B. Peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi Dosen dan Mahasiswa

    Peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi dosen dan mahasiswa dilakukan melalui kegiatan workshop penulisan artikel secara komprehensif dengan memperhatikan perkembangan riset dan isu-isu terkini. Di samping juga memberikan penghargaan dan insentif kepada dosen yang berhasil mempubilkasikan hasil risetnya pada berbagai jurnal nasional dan internasional yang berkualitas dan bereputasi.

    Kebijakan kualitas dan kuantitas publikasi dosen dan mahasiswa secara terinci ditujukan untuk: (1) Meningkatkan jumlah penelitian dan publikasi dosen, (2) Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara rutin 1 tahun 2 kali, (3) Meningkatnya jumlah HAKI dan Paten yang dimiliki Dosen Jurusan Pendidikan Fisika, dan (4) Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi dosen.

     

    Meningkatkan jumlah penelitian dan publikasi dosen

    1. Pemberian insentif publikasi jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi

    2. Melaksanakan workshop penulisan proposal penelitian dan penulisan artikel ilmiah.

    3. Mewajibkan setiap dosen menulis proposal untuk mendapatkan dana dari berbagai sumber.

    4. Membentuk Peer Group sesuai latar belakang keilmuan masing-masing staf pengajar.

    5. Mewajibkan dosen untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitiannya

     

    Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara rutin 1 tahun 2 kali

    1. Melaksanakan workshop penulisan proposal pengabdian kepada masyarakat.

    2. Mewajibkan setiap dosen menulis proposal untuk mendapatkan dana dari berbagai sumber.

     

    Meningkatnya jumlah HAKI dan Paten yang dimiliki Dosen Jurusan Pendidikan Fisika

    1. Melaksanakan workshop penulisan proposal HAKI dan Paten bagi dosen.

     

    Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi dosen.

    1. Menyediakan informasi sumber dana penelitiaan dan pengabdian kepada dosen Program studi Pendidikan Fisika FKIP USK.

    2. Mewajibkan dosen senior agar melibatkan dosen junior dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

    3. Mengadakan workshop penulisan dan publikasi karya ilmiah dosen agar layak untuk dipublikasikan pada jurnal terakredetasi Nasional dan/atau jurnal Internasional.

    4. Mewajibkan dosenProgram studi Pendidikan Fisika FKIP USK untuk berpartisipasi dalam organisasi-organisasi keilmuan dan memperluas akses kegiatan publikasi karya ilmiah.

    5. Mewajibkan dosen untukmemanfaatkan dana hibah penulisan buku ajar dan buku referensi.

     

    C. Perluasan kerjasama dalam bingkai Regional dan Internasional

    Perluasan kerjasama dalam bingkai Regional dan Internasional dilakukan melalui pemerataan dan perluasan akses meliputi peningkatan kompetensi dosen dalam penelitian dan pengabdian pada masyarakat melalui kegiatan kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam bingkai Nasional, Regional maupun International. Bidang penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik diarahkan pada penguatan kapasitas program studi pendidikan fisika untuk mewujudkan organisasi pendidikan tinggi yang sehat, mandiri dan akuntabel serta memiliki citra yang positif di masyarakat sebagai perguruan tinggi yang berkualitas.

    Berikut akan diuraikan secara rinci kebijakan perluasan kerjasama dalam bingkai Regional dan Internasional dilaksanakan untuk mencapai tujuan: (1) Meningkatkan kerja sama dengan sekolah/lembaga mitra untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, dan (2) Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lembaga lain untuk memperluas kesempatan belajar.

     

    Meningkatkan kerja sama dengan sekolah/lembaga mitra untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas

    1. Melanjutkan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah untuk menempatkan mahasiswa melalui program magang di berbagai kabupaten kota.

    2. Menindaklanjuti MOA untuk melaksanakan kerja sama dengan pihak swasta, industri, organisasi profesi dan lembaga penelitian dalam pemberdayaan alumni baik dalam skala lokal, nasional dan international.

     

    Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lembaga lain untuk memperluas kesempatan belajar

    1. Kerja sama dengan pihak-pihak yang dapat mensposori kegiatan melalui pemberian peluang dan waktu serta penyediaan dana untuk peserta didik. Kesempatan ini akan dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk pengembangan program pemerataan akses pendidikan sesuai dengan kebutuhan di kabupaten/kota.

    2. Peningkatan pemberdayaan dosen dalam mendukung kerjasama dengan pemda kabupaten/kota melalui penyelenggaraan kelas daerah PPG dalam jabatan.

    3. Memfasilitasi mahasiswa dalam rangka pemberdayaan penggunaan laboratorium fisika di sekolah seluruh kabupaten/kota.

     

    D. Terwujud Jurnal terakreditasi Nasional dan terindek Internasional

    Jurnal terakreditasi Nasional dan terindek Internasional pada program studi pendidikan fisika diwujudkan melalui pengelolaan jurnal yang dilakukan secara professional oleh tim yang telah mendapat keterampilan pengelolaan jurnal secara konprehensif. Pakar di bidang pendidikan dari berbagai Negara telah dijadikan sebagai peer review untuk menjaga kualitas publikasi pada setiap volume dan isu jurnal program studi pendidikan fisika. Berbagai aspek jurnal yang disyaratkan untuk memenuhi kriteria sebagai jurnal terakreditasi Nasional dan juga terindeks Internasional telah dipersiapkan dengan baik oleh tim jurnal program studi pendidikan fisika.